Minggu, 25 November 2012

Analisa Usaha Ternak Kambing


I.                   Analisa Usaha






1.
Pengeluaran:












a
Bibit






Pejantan
1 ekor
 Rp        1,400,000
 Rp 1,400,000



Betina
6 ekor
 Rp        1,000,000
 Rp 6,000,000







 Rp    7,400,000








b
Makanan tambahan


 Rp    1,400,000








c
Obat-obatan



 Rp       700,000

d
Jumlah:



 Rp    9,500,000







2.
Pemasukan :





a
Perkembangan Anak





Pengembangan dari anak kambing bila tiap induk menghasilkan 2 ekor/ tahun


Harga 1 ekor anak kambing @ Rp 700.000,-






 12 X
 Rp   700,000
 Rp    8,400,000








b
Perkembangan nilai Bibit / induk dalam 1 tahun




Pejantan
1 ekor
 Rp        1,800,000
 Rp 1,800,000



Betina
6 ekor
 Rp        1,200,000
 Rp 7,200,000







 Rp    9,000,000








c
Kotoran kambing tiap seminggu 1 karung harga Rp. 7.000,-




52 minggu X Rp. 7.500,-

 Rp       390,000

d
Jumlah



 Rp  17,790,000







3.
Penghasilan 1 tahun
(Jumlah II-I)

 Rp    8,290,000

Budidaya Ternak Kambing



PROPOSAL
USULAN BUDIDAYA TERNAK KAMBING
DESA MRANGGEN

REPLIKASI  PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN TERPADU (PAKET)
KABUPATEN DEMAK

I.                   Dasar Pemikiran
Permintaan pasar bahan makanan daging setiap tahun mengalami peningkatan, sedangkan untuk memenuhi kebutuhan daging kambing saat ini hanya mengandalkan suplai ternak dari produk local hasil ternak para petani. Maka usaha beternak kambing mempunyai prospek pasar yang menjanjikan peningkatan kesejahteraan peternak kambing.
Persediaan lahan hijau untuk pakan ternak di desa Mranggen dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan usaha ternak kambing yang selama ini dilakukan secara tradisional dapat ditingkatkan dengan pola intensif terencana, efektif, terpantau dan lestari.
BKM Kusuma Mandiri Desa Mranggen telah berhasil melakukan perintisan pembinaan ekonomi bidang usaha ternak kambing melalui Program Ternak Kambing Bergulir pada tahun 2010. Program tersebut memanfaatkan alokasi dana social yang dibelikan kambing sebanyak 10 ekor dan saat ini telah berkembang menjadi 26 ekor dikelola warga kurang mampu di desa Mranggen.
Dengan pertimbangan tersebut diatas kiranya dapat dikembangkan program bantuan pengembangan ternak kambing untuk warga miskin di desa Mranggen melalui Replikasi Program Pengentasan Kemiskinan Terpadu (Paket)
II.                Pola Kemitraan
Program kemitraan ini bertujuan memberikan stimulant kepada warga miskin untuk mendapatkan penghasilan tambahan dari hasil usaha beternak kambing. Mengigat jumlah warga miskin desa Mranggen yang beminat dengan program bantuan ini cukup banyak maka pola kemitraan yang diterapkan adalah pinjam bergulir indukan 1 unit dalam periode 1 tahun.
Indukan yang dikembangkan menjadi asset BKM untuk dipinjamkan kepada warga miskin desa lainya yang berminat, sedangkan keuntungan profit dari usaha peternakan menjadi hak sepenuhnya peternak guna pengembangan ekonomi dan tambahan penghasilan.
Manajemen program kemitraan ini dilaksanakan oleh BKM Kusuma Mandiri dengan pelaksana seorang manager dibantu fasilisator tehnis peternakan.
III.             Sumber Dana
Sumber dana pembiayaan program ini berasal dari swadaya masyarakat berupa pengadaan kandang kambing dan bantuan dana hibah dari Program Pengentasan Kemiskinan Terpadu (PAKET) Kabupaten Demak.
IV.              Satuan Operasional Prosedur
1.   Mitra program (peternak) adalah warga miskin desa Mranggen, yang dipandang mampu dan bersedia mengembangkan usaha peternakan kambing secara intensif dan terpadu, selanjutnya yang bersangkutan kan mendapatkan bantuan pinjam 1 unit indukan  dalam waktu 1 tahun yang terdiri dari 1 ekor kambing pejantan dan 6 ekor kambing betina;
2.  Manajer program bertugas melakukan tatalaksana kemitraan dengan mengatur pemberian bantuan, pemantauan perkembangan dan membuat laporan secara berkala;
3.  Fasilisator tehnis memberikan arahan tehnis dan memberikan pertimbangan solusi permasalahan tentang budidaya ternak kambing; 

4.  Bila dalam perkembangan dipandang ada peluang yang lebih baik atau terjadi permasalahan maka perubahan ketentuan program dapat dirubah melalui musyawarah antara BKM, Mitra Program (peternak) dan Kepala Desa Mranggen  
 

Rabu, 04 April 2012

Laporan Pertanggungjawaban tahun 2011


PENDAHULUAN

Badan Keswadayaan masyarakat (BKM) adalah sebuah kelembagaan yang terbentuk dan dibentuk oleh masyarakat untuk membangun kembali ikatan-ikatan sosial dan solidaritas sosial sesama warga masyarakat agar mampu mengatasi kemiskinan secara mandiri.

Rembug Warga Tahunan adalah musyawarah yang dihadiri seluruh elemen anggota masyarakat untuk membahas masalah-masalah sosial dan kemiskinan yang ada di masyarakat yang dilakukan secara rutin setiap tahunnya. RWT juga merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi dari himpunan warga desa.

Rembug Warga Tahunan Badan Keswadayaan Masyarakat (RWT BKM) Kusuma Mandiri Desa Mranggen merupakan wujud dari kedaulatan warga untuk melakukan kontrol terhadap lembaga BKM yang sebelumnya telah diberikan amanat oleh warga masyarakat Desa Mranggen untuk mengelola kegiatan pembangunan khususnya upaya untuk penanggulangan kemiskinan di desa dengan acuan PJM-Pronangkis (perencanaan jangka menengah program penanggulangan kemiskinan).

Keberadaan BKM Kusuma Mandiri Desa Mranggen selaku pelaksana misi untuk memberdayakan masyarakat desa terutama masyarakat miskin dalam upaya penanggulangan kemiskinan melalui pengembangan kapasitas, penyediaan sumber daya dan membudayakan kemitraan yang sinergis antara masyarakat dengan pelaku-pelaku pembangunan lokal lainnya.

Dalam kepengurusan BKM pada periode 2011-2013 ini BKM Kusuma Mandiri dalam pengelolaannya telah mencapai tahapan status Mandiri, dikandung maksud bahwa BKM Kusuma Mandiri telah mampu membangun kelembagaan, membuat perencanaan dan melaksanakan program kerja secara mandiri.

Guna mendasari jalannya kelembagaan BKM maka dipandang perlu penyusunan rancangan revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang akan dipaparkan dan disahkan dalam RWT saat ini. Adapun dasar dan pertimbangan atas revisi AD/ART BKM Kusuma Mandiri adalah sebagai berikut:

1.  Berdasarkan perubahan program nasional penanggulangan kemiskinan dari Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-Mandiri Perkotaan).
2.  Perubahan …
2.  Perubahan sistem pembukuan Unit Pengelola Keuangan (UPK) mengacu pada :
     a. Prinsip Akuntansi oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
     b. Pedoman Teknis Pembukuan UPK, PNPM Mandiri Perkotaan.
     c.  Perubahan Leading Sektor dari Bappeda ke Bapermas.
3.  Penyempurnaan sistematika redaksi penulisan naskah.

Realisasi pelaksanaan program kerja tahunan secara umum telah dilaksanakan dengan baik sesuai rencana yang meliputi bidang pembinaan ekonomi, sosial dan lingkungan.

Kerjasama antar warga komponen masyarakat dalam kegiatan BKM telah berlangsung secara sinergis dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelestarian program.

Kemanfaatan dari program kerja BKM telah dapat dinikmati secara luas oleh masyarakat terutama dikalangan keluarga miskin yang memerlukan peningkatan kapasitas  dalam mengatasi persoalanya.

Pelestarian program kerja periode sebelumnya dapat dijalankan dan terkontrol melalui mekanisme pemantauan dan evaluasi.

Bahwa program pemnberdayaan masyarakat yang dilaksanakan BKM Kusuma Mandiri telah berfungsi secara mandiri dalam membantu menyelesaikan permasalahan kemiskinan di Desa Mranggen. Adapun mengenai target penurunan angka kemiskinan memerlukan banyak aspek yang mempengaruhi baik secara mikro perseorangan dan efektifitas kebijakan pemerintah atas pengentasan kemiskinan.

Keterlibatan semua pihak elemen masyarakat dalam menyelesaikan persoalan masalah kemiskinan sangat diperlukan. Kesuksesan program  BKM Kusuma Mandiri tidak hanya menjadi tanggung jawab pengurus saja akan tetapi memerlukan dukungan moral masyarakat, kerjasama antar lembaga-lembaga Desa dan semangat dari keluarga miskin dalam meningkatkan kesejahteraan.