Rabu, 04 April 2012

Laporan Pertanggungjawaban tahun 2011


PENDAHULUAN

Badan Keswadayaan masyarakat (BKM) adalah sebuah kelembagaan yang terbentuk dan dibentuk oleh masyarakat untuk membangun kembali ikatan-ikatan sosial dan solidaritas sosial sesama warga masyarakat agar mampu mengatasi kemiskinan secara mandiri.

Rembug Warga Tahunan adalah musyawarah yang dihadiri seluruh elemen anggota masyarakat untuk membahas masalah-masalah sosial dan kemiskinan yang ada di masyarakat yang dilakukan secara rutin setiap tahunnya. RWT juga merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi dari himpunan warga desa.

Rembug Warga Tahunan Badan Keswadayaan Masyarakat (RWT BKM) Kusuma Mandiri Desa Mranggen merupakan wujud dari kedaulatan warga untuk melakukan kontrol terhadap lembaga BKM yang sebelumnya telah diberikan amanat oleh warga masyarakat Desa Mranggen untuk mengelola kegiatan pembangunan khususnya upaya untuk penanggulangan kemiskinan di desa dengan acuan PJM-Pronangkis (perencanaan jangka menengah program penanggulangan kemiskinan).

Keberadaan BKM Kusuma Mandiri Desa Mranggen selaku pelaksana misi untuk memberdayakan masyarakat desa terutama masyarakat miskin dalam upaya penanggulangan kemiskinan melalui pengembangan kapasitas, penyediaan sumber daya dan membudayakan kemitraan yang sinergis antara masyarakat dengan pelaku-pelaku pembangunan lokal lainnya.

Dalam kepengurusan BKM pada periode 2011-2013 ini BKM Kusuma Mandiri dalam pengelolaannya telah mencapai tahapan status Mandiri, dikandung maksud bahwa BKM Kusuma Mandiri telah mampu membangun kelembagaan, membuat perencanaan dan melaksanakan program kerja secara mandiri.

Guna mendasari jalannya kelembagaan BKM maka dipandang perlu penyusunan rancangan revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang akan dipaparkan dan disahkan dalam RWT saat ini. Adapun dasar dan pertimbangan atas revisi AD/ART BKM Kusuma Mandiri adalah sebagai berikut:

1.  Berdasarkan perubahan program nasional penanggulangan kemiskinan dari Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-Mandiri Perkotaan).
2.  Perubahan …
2.  Perubahan sistem pembukuan Unit Pengelola Keuangan (UPK) mengacu pada :
     a. Prinsip Akuntansi oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
     b. Pedoman Teknis Pembukuan UPK, PNPM Mandiri Perkotaan.
     c.  Perubahan Leading Sektor dari Bappeda ke Bapermas.
3.  Penyempurnaan sistematika redaksi penulisan naskah.

Realisasi pelaksanaan program kerja tahunan secara umum telah dilaksanakan dengan baik sesuai rencana yang meliputi bidang pembinaan ekonomi, sosial dan lingkungan.

Kerjasama antar warga komponen masyarakat dalam kegiatan BKM telah berlangsung secara sinergis dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelestarian program.

Kemanfaatan dari program kerja BKM telah dapat dinikmati secara luas oleh masyarakat terutama dikalangan keluarga miskin yang memerlukan peningkatan kapasitas  dalam mengatasi persoalanya.

Pelestarian program kerja periode sebelumnya dapat dijalankan dan terkontrol melalui mekanisme pemantauan dan evaluasi.

Bahwa program pemnberdayaan masyarakat yang dilaksanakan BKM Kusuma Mandiri telah berfungsi secara mandiri dalam membantu menyelesaikan permasalahan kemiskinan di Desa Mranggen. Adapun mengenai target penurunan angka kemiskinan memerlukan banyak aspek yang mempengaruhi baik secara mikro perseorangan dan efektifitas kebijakan pemerintah atas pengentasan kemiskinan.

Keterlibatan semua pihak elemen masyarakat dalam menyelesaikan persoalan masalah kemiskinan sangat diperlukan. Kesuksesan program  BKM Kusuma Mandiri tidak hanya menjadi tanggung jawab pengurus saja akan tetapi memerlukan dukungan moral masyarakat, kerjasama antar lembaga-lembaga Desa dan semangat dari keluarga miskin dalam meningkatkan kesejahteraan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar